JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris mengapresiasi peran tokoh-tokoh adat yang telah berkomitmen membesarkan Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi sehingga semakin maju dan berkembang. Hal itu disampaikannya pada Puncak Hari Adat Melayu Jambi Tahun 2024, di Abadi Convention Center (ACC) Kota Jambi, Minggu (7/7).
“50 tahun sudah perjalanan Lembaga Adat Melayu Jambi dengan segala dinamika perkembangannya. Kita patut bersyukur, bahwa kita terlahir di negeri yang mempunyai adat istiadat yang mempunyai lembaga adat, ” ujar Al Haris.
Dia sebutkan, berdasarkan Keputusan Gubernur Jambi nomor 538/Kepgub/Disbudpar/2023 pada tanggal 23 Juli 2023 yaitu menetapkan Puncak hari Lembaga Adat Melayu diperingati setiap 1 Muharram.
Dikatakan, dalam adat Melayu, agama Islam menjadi panutan.Adat dan agama Islam merupakan jalinan yang tidak dapat dipisahkan. Adat bersendikan syarak dan syarak bersendikan kitabullah. Syarak mengato adat memakai. Dengan demikian, dapat dikatakan, dalam kehidupan masyarakat Melayu, adat tidak boleh bertentangan dengan agama.
Baca juga:
Asal Usul Suku Kampai Minangkabau
|
“Karena pada hakikatnya, adat istiadat ini merupakan ketentuan yang mesti kita taati dan hargai dan menjadi suatu tata nilai yang tumbuh dan berkembang pada lapisan masyarakat yang mendiami suatu daerah tertentu, ” kata Haris.
Sebelumnya Ketu Umum Lembaga Adat Melayu Jambi Provinsi Jambi Drs. H. Hasan Basri Agus, MM mengatakan bahwa tugas LAM Jambi ini yaitu memelihara adat istiadat bekas pakai nenek moyang yang harus dilestarikan hingga saat ini.
“Kami tugasnya hanya memelihara bekas pakai nenek moyang kita terdahulu dan sampai sekarang harus tetap kita lestarikan. Dengan perkembangan zaman saat ini yang semakin jauh dengan adat, kami masih menerapkan itu semua tentu didukung dengan pejabat pemerintah daerah, ” ujar HBA.(IS/kom)